KEBUTUHAN GURU PEMINATAN KEJURUAN DAN PEMENUHANNYA DI SMK
DOI:
https://doi.org/10.24832/jpkp.v12i1.259Abstract
Penelitian ini bertujuan: (1) mengetahui kebutuhan guru SMK, dan (2) mengidentifikasi upaya-upaya pemenuhan kebutuhan guru SMK. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan metode analisis data sekunder, yaitu memanfaatkan data kuantitatif yang sudah ada dari berbagai sumber data. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa kebutuhan guru peminatan kejuruan masuk dalam ketegori kekurangan. Kekurangan guru peminatan kejuruan terjadi di sekolah negeri maupun swasta. Kekurangan guru di sekolah swasta lebih besar daripada di sekolah negeri. Kekurangan guru peminatan kejuruan terjadi di semua bidang keahlian dan provinsi. Perkecualian di sekolah negeri di Provinsi Aceh sudah kelebihan guru. Upaya pemenuhan guru peminatan kejuruan telah dilakukan oleh pemerintah. Program yang sudah/sedang/belum dilakukan pemerintah antara lain: Program Keahlian Ganda, Program Guru Tamu, Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), maupun Program Magang Mahasiswa PPG. Upaya pemenuhan guru peminatan kejuruan dapat lebih maksimal lagi dengan memberdayakan: (1) UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (2) Permendikbud Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan: Standar Pendidik Dan Tenaga Kependidikan, dan (3) UU No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi. Dengan memberdayakan peraturan-peraturan tersebut, maka upaya pemenuhan guru peminatan kejuruan yang dapat dilakukan adalah program guru PPPK, program Instruktur kejuruan yang berasal dari dunia usaha/industry, dan program Kerjasama dengan perguruan tinggi.References
Amirin, T. M (2015). Metode Penelitian Sekunder (Analisis Data Sekunder) dalam https://tatangmanguny.wordpress.com/2015/04/ 12/metode-penelitian-sekunder-analisis-data-sekunder/, diunduh 14 Juni 2019
Inpres No. 9 Tahun 2016 Tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Meningkatkan Kualitas Dan daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (2017). Pola Kebijakan Pengembangan Guru Produktif Berdasarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2016 disebutkan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (2016) Program Penataan Dan Pemerataan Guru Pendidikan Menengah Tahun 2016: paparan
Mulyadi, Y., Agus Setiawan, dan Purnawan (2010). Studi Evaluasi Kebutuhan Guru Sekolah Menengah Kejuruan Di Propinsi Bangka Belitung dalam Proceedings of The 4th International Conference on Teacher Education; Join Conference UPI & UPSI Bandung, Indonesia, 8-10 November 2010
nn. 2018. Potret Capaian Program Revitalisasi SMK Saat Ini dalam Jendela Pendidikan dan Kebudayaan, XXVII/Oktober-2008
Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor: 06/D.D5/KK/2018 Tentang Spektrum Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor: 07/D.D5/Kk/2018 Tanggal: 7 Juni 2018 Tentang Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah
Triwiyanto, T., Desi Eri Kusumaningrum, dan Imam Gunawan (2017). Proyeksi Ketersediaan, Kebutuhan, Dan Distribusi Guru Sekolah Menengah Pertama Di Kota Batu dalam Laporan Penelitian Penelitian Pnbp Jurusan. Fakutas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Malang November, 2017
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright Notice
All articles submitted by the author and published in the Jurnal Penelitaian Kebijakan Pendidikan are fully copyrighted by the publication of Jurnal Penelitaian Kebijakan Pendidikan under Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0) by technically filling out the copyright transfer agreement and sending it to the publisher
Note :
The author can include in separate contractual arrangements for the non-exclusive distribution of rich versions of journal publications (for example: posting them to an institutional repository or publishing them in a book), with the acknowledgment of their initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (for example: in an institutional repository or on their website) before and during the submission process because it can lead to productive exchanges, as well as earlier and more powerful citations of published works. (See Open Access Effects).















